Visi Misi

VISI

Terwujudnya pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersih dari pungutan liar 

MISI

Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu, sebagai berikut:

  1. Membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
  2. Membangun system pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin Barat dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
  3. Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
  4. Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.


TOP