VISI
Terwujudnya pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersih dari pungutan liar
MISI
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu, sebagai berikut:
- Membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- Membangun system pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
- Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.